Transformasi Pertambangan Emas Rakyat
Sebuah kerangka kerja untuk melegalisasi dan menata ulang sektor pertambangan emas di Kabupaten Gunung Mas menuju masa depan yang legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Diagnosis Krisis di Gunung Mas
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah menjadi krisis multidimensional, mengancam lingkungan, kesehatan, dan stabilitas sosial. Pendekatan represif terbukti gagal mengatasi akar masalah.
Lingkaran Setan Ekonomi & Sosial
PETI berakar pada kemiskinan dan ketiadaan alternatif, namun ironisnya, aktivitas ini juga menghancurkan mata pencaharian tradisional seperti perikanan dan pertanian. Struktur ekonomi yang eksploitatif oleh 'cukong' membuat penambang tetap rentan, sementara konflik sosial antara penambang dan masyarakat non-penambang terus menajam.
Darurat Lingkungan & Kesehatan
Bagian ini menyajikan data pencemaran merkuri di DAS Kahayan. Grafik di bawah menunjukkan perbandingan konsentrasi merkuri yang terukur dengan ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah. Tingginya angka ini mengindikasikan ancaman serius bagi ekosistem sungai dan kesehatan manusia dalam jangka panjang.
Konsentrasi Merkuri (µg/L) di DAS Kahayan
Kerangka Kerja Solusi Transformatif
Mengubah paradigma dari penindakan menjadi penataan. Solusi formalisasi dibangun di atas empat pilar utama, dilandasi oleh komitmen ekologis dan kearifan lokal.
Kelembagaan Kokoh
Sinergi antara Koperasi Pertambangan Rakyat dengan BUMD sebagai poros utama tata kelola.
Teknologi Tepat Guna
Peta jalan penghapusan merkuri dan adopsi teknologi pengolahan yang aman dan efisien.
Pembiayaan Berkelanjutan
Pemanfaatan dana bergulir pemerintah, APBD, dan pendapatan daerah untuk memodali transisi.
Regulasi Adaptif
Menyelaraskan hukum nasional (UU Minerba) dengan kearifan lokal dan komitmen ekologis.
Arsitektur Kelembagaan Baru
Model ini mendefinisikan peran yang jelas dan sinergis antara Pemerintah Kabupaten, Koperasi penambang, dan BUMD sebagai poros ekonomi. Klik pada setiap aktor untuk melihat perannya.
Pemerintah Kab.
Inisiator & Fasilitator
Koperasi Penambang
Operator Legal
BUMD Mineral
Hub Ekonomi & Pengolahan
Pilih salah satu aktor untuk melihat detail perannya.
Transisi Menuju Teknologi Bersih
Penghapusan merkuri adalah keharusan. Beralih ke teknologi yang lebih aman dan efisien tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga meningkatkan hasil perolehan emas. Pilih teknologi untuk melihat perbandingannya.
60-80%
Tingkat Perolehan
Rendah
Dampak Lingkungan
Rendah-Sedang
Modal Awal
Direkomendasikan
Status Hukum
Teknologi bebas bahan kimia, cocok untuk emas aluvial. Direkomendasikan sebagai langkah transisi awal untuk semua koperasi.
Peta Jalan Implementasi
Transformasi ini membutuhkan eksekusi yang terkoordinasi dan komitmen politik. Berikut adalah rencana implementasi dalam tiga fase yang terukur.
Persiapan (1-18 Bulan)
Legalisasi (19-36 Bulan)
Operasi Penuh (37+ Bulan)
Fase 1: Persiapan dan Pelembagaan
- Pemkab membentuk Tim Terpadu lintas dinas.
- Melakukan sosialisasi masif dan pemetaan partisipatif untuk usulan WPR.
- DPRD memulai pembahasan Perda baru dan mengalokasikan anggaran awal.
- Masyarakat membentuk kelompok/pra-koperasi.
Hasil: Proposal WPR siap diajukan, Draf Perda siap dibahas, kelompok penambang teridentifikasi.
Selami Lebih Dalam
Dasbor ini adalah ringkasan. Untuk analisis mendalam, metodologi, dan rincian implementasi, unduh kertas kebijakan lengkap kami.