Akselerasi Ekonomi Berbasis Teknologi
Mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah melalui inovasi, hilirisasi bernilai tambah tinggi, dan penguatan talenta digital sesuai amanat RPJMN 2025-2029.
Target Lapangan Kerja Formal
Peningkatan signifikan dari baseline 23.96% melalui intervensi TBED terintegrasi.
Target Kontribusi PDB Ekonomi Kreatif
Didorong oleh akselerasi sektor aplikasi, gim, dan konten digital.
Target Rasio Kewirausahaan
Menstimulasi lahirnya lebih banyak startup dan wirausahawan berbasis teknologi.
Lima Pilar Strategis TBED
Kerangka kerja terintegrasi untuk mentransformasikan berbagai program dalam RPJMN 2025-2029 menjadi sebuah strategi yang koheren dan berdaya ungkit tinggi.
Pilar 1
Hilirisasi & Industri Bernilai Tambah Tinggi
Pilar 2
Infrastruktur Teknologi Fondasional
Pilar 3
Manufaktur Maju & Berkelanjutan
Pilar 4
Ekosistem Inovasi & Talenta
Pilar 5
Dukungan Integrasi Pasar & Perdagangan
Proyeksi Dampak "Dividen TBED" 2029
Perbandingan target indikator kunci pada Prioritas Nasional 3 antara skenario tanpa intervensi TBED terintegrasi dengan skenario implementasi penuh. Pendekatan terintegrasi menunjukkan potensi capaian yang jauh lebih tinggi.
Peningkatan Aset Sektor Keuangan & Inklusi (%)
Peningkatan Lapangan Kerja & Kewirausahaan (%)
Matriks Mobilisasi Pendanaan Non-APBN
Investasi masif untuk TBED memerlukan mobilisasi sumber daya di luar anggaran pemerintah. Matriks ini memetakan mekanisme pendanaan yang paling sesuai untuk setiap pilar strategis, mengoptimalkan alokasi sumber daya sesuai karakteristik proyek dan tahap inovasi.
Pilar Strategis TBED | Investasi Skala Besar (Swasta/BUMN/PMA) |
Kemitraan & Obligasi (KPBU/Bonds) |
Pendanaan Inovasi (VC/Dana Abadi) |
Pembiayaan Komersial (Perbankan/Fintech) |
---|---|---|---|---|
1. Hilirisasi & Industri Nilai Tambah | ||||
2. Infrastruktur Teknologi | ||||
3. Manufaktur Maju | ||||
4. Ekosistem Inovasi & Talenta | ||||
5. Integrasi Pasar & Perdagangan |
Matriks ini mengilustrasikan alokasi instrumen pendanaan yang optimal untuk setiap pilar, menyoroti peran sentral Pendanaan Inovasi untuk menjembatani "lembah kematian" di Pilar 4 dan Investasi Skala Besar untuk proyek hilirisasi dan manufaktur.
Arsitektur Regulasi Pendukung
Lingkungan TBED yang kondusif memerlukan kerangka legislatif yang modern, adaptif, dan memberikan kepastian hukum untuk mendorong inovasi dan melindungi investasi.
RUU Keamanan & Ketahanan Siber
Mendesak untuk melindungi infrastruktur digital kritis dan membangun kepercayaan pada ekonomi digital.
RUU Perubahan UU Perindustrian
Memberikan landasan hukum untuk implementasi peta jalan *Making Indonesia 4.0* dan insentif industri hijau.
RUU Jaminan Benda Bergerak
Memfasilitasi pembiayaan bagi startup dengan aset utama berupa kekayaan intelektual (IP) dan teknologi.
RUU tentang Badan Usaha
Memodernisasi kerangka hukum untuk mengakomodasi model bisnis digital dan lintas batas.
RUU Pembentukan Peraturan
Menciptakan tata kelola regulasi yang *agile* dan tidak tumpang tindih untuk menghindari hambatan inovasi.
RUU Pembentukan Danantara
Mengoptimalkan aset negara dan BUMN untuk diarahkan pada investasi strategis TBED.